期刊名称:Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan
印刷版ISSN:0852-7172
电子版ISSN:2461-064X
出版年度:2020
卷号:28
期号:1
页码:145-170
DOI:10.21580/ws.28.2.6985
语种:English
出版社:Walisongo State Islamic University
摘要:This research studied the status of political promises declared by Mayor candidates of Surabaya election 2020 during their campaigns started from September 26, 2020. It was field-library research with qualitative analysis. Data were collected by observing online media that particularly reports the election's campaign activities. They were then analyzed by using Islamic theology and jurisprudence approaches combined with structural-functionalism, symbolic interactionism, and social contract theories. It found four main remarks: first, Quranic verses and Prophetic traditions as theological underpinnings have definitely guided moral standards of Islamic politics, especially how to make such political promises. Secondly, the political realism of promises is a language of transactional politics and communication practice. Thirdly, political promises could only be legitimated by fulfilling strike pre-requirements and within very urgent conditions. Finally, the legal status of political promises must be contextual and conditional.
其他摘要:Penelitian ini mengkaji status hukum janji politik yang dinyatakan oleh kandidat Walikota (dan wakilnya) selama masa kampanye Pilkada Surabaya tahun 2020. Penelitian ini adalah penelitian lapangan-kepustakaan dengan jenis penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi media online yang khusus melaporkan aktivitas-aktivitas kampanye pilkada tersebut. Data tersebut kemudian dianalisa dengan pendekatan teologi dan juris[rudensi Islam serta paduan dari teori fungsionalisme struktural, interaksionisme simbolik, dan kontrak sosial. Penelitian ini menemukan empat poin utama; pertama, al-Quran dan Hadits menyuguhkan standar moral dan batas-batas bagi praktik politik Islami. Kedua, realitas janji politik sebagai bahasa komunikasi dan politik transaksional. Ketiga, janji politik baru dapat dilegitimasi apabila memenuhi persyaratan ketat dan dalam kondisi keterdesakan. Dan keempat, hukum Fiqh bagi janji politik beserta konsekuensi logis turunannya harus ditafsil/diperinci, sesuai karakteristik dan konteksnya.
关键词:political promises;Surabaya Mayor election 2020;Islamic theology and jurisprudence