摘要:Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengidentifikasi aspek-aspek hukum keluarga dalam peraturan-peraturan hukum yang dibuat oleh kesatuan masyarakat hukum adat desa pakraman di Bali. Peraturan-peraturan tersebut lazim disebut awig-awig desa pakraman. Penelitian dilakukan terhadap sembilan awig-awig desa pakraman yang mewakili seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek-aspek hukum keluarga diatur dalam awig-awig desa pakraman dalam satu bab khusus yang berjudul: Sukerta Tata Pawongan. Bab ini mengatur hubungan antara sesama manusia khususnya kehidupan bersama dalam keluarga. Aspekaspek hukum yang diatur dalam bab ini meliputi: (1) prihal perkawinan (indik pawiwahan), (2) prihal perceraian (indik nyapian), (3) prihal anak keturunan (indik sentana), dan (prihal pewarisan (indik warisan).
其他摘要:This research is a normative research that aimed to identify family law aspects on legal regulation that created by customary law society of desa pakraman in Bali. Those regulation usually known as awig-awig desa pakraman. This research used nine awig-awig desa pakraman that represented all regencies on Bali Province. The result shows that family law aspect is regulated on a specific chapter of awig-awig desa pakraman titled: Sukerta Tata Pawongan. This chapter regulated relationship between human, specially on family relation. Family law aspects that regulated on this chapter covered: (1) matter of marriage (indik pawiwahan), (2) matter of divorce (indik nyapian), (3) matter of lineage (indik sentana), and (4) matter of inheritance (indik warisan).
关键词:hukum keluarga;awig-awig;kesatuan masyarakat hukum adat;desa pakraman
其他关键词:family law;awig-awig;customary law society;desa pakraman