摘要:Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang mempunyai banyak sumber daya alam ( natural resources ) yang menjadikan kegiatan pertambangan sebagai salah satu aspek penggerak perekonomian di Indonesia. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara memberi implikasi bagi keberlan¬jutan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan meneliti pada data sekunder bidang hukum yang ada sebagai data kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode berpikir deduktif dan kriterium kebenaran koherenen. Pelitian ini bertujuan untuk mengkaji impikasi Undang-Undang Pertam-bangan Mineral dan Batubara dengan green constitution . Dari kajian dan pengolahan data menghasilkan sebuah konsep, yaitu perwujudan kedaulatan lingkungan ( ecocracy ).
关键词:Implikasi; green constitution; kedaulatan lingkungan (ecocracy); undang-undang pertambangan
mineral dan batubara.