期刊名称:E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana
出版年度:2015
卷号:3
期号:03
语种:English
出版社:E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana
摘要:Penulisan ini membahas tentang pembentukan peraturan Desa berdasarkanUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dalam Undang-Undang tersebut terdapatnorma kabur sebagaimana pada Pasal 69 ayat (9) yang menyatakan bahwarancangan peraturan Desa wajib dikonsultasikan kepada masyarakat Desa.Berdasarkan hal tersebut timbul masalah hukum yang akan dikaji adalahbagaimanakah pengaturan dan pembentukan dalam pembuatan peraturan Desaserta bagaimana bentuk konsultasi dan partisipasi masyarakat Desa dalampembentukan peraturan Desa. Penulisan normatif dengan pendekatan peraturanperundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Kesimpulan yangdiperoleh adalah masyarakat Desa mempunyai hak untuk mengusulkan ataumemberikan masukan kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desadalam proses penyusunan peraturan Desa. Kewenangan penyusunan peraturandesa sebagai pelaksanaan otonomi desa tentunya tidak terlepas dari urusanpemerintahan yang menjadi kewenangan Desa.